- Julio Trisaputra/tvOne
PAN Setuju Zulkifli Hasan Tak Perlu Copot Jabatan Mendag untuk Nyapres
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan menteri maju capres dan cawapres tanpa harus mundur dari kursi menteri.
Sebagai informasi, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas diusung oleh PAN maju capres. Saat ini, ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) di Kabinet Jokowi.
"PAN setuju dengan keputusan MK," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Meski demikian, Viva mengatakan partainya menyetujui dengan catatan ada tiga syarat yang harus dipenuhi.
Syarat pertama, menteri harus mengajukan cuti dan tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Syarat kedua, menteri yang hendak nyapres tak boleh menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
"Menteri tidak boleh abuse of power menggunakan fasilitas negara atau sumber-sumber kelembagaan kementerian untuk meningkatkan elektoral pribadi atau partainya. Tidak boleh," tegas dia.