- ANTARA
BPOM Ungkap Produk Senyawa Perusak Ginjal Masuk ke Indonesia Melalui Kementerian Perdagangan
Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengungkap adanya celah distribusi produk senyawa kimia perusak ginjal masuk ke pasar farmasi di Indonesia. Bahan baku yang dimaksud bernama Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan.
"PG dan PEG ini masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melalui mekanisme non-larangan dan pembatasan. Jadi, tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM," kata Penny K Lukito dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Bahan baku Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) merupakan senyawa pelarut yang umum digunakan dalam industri pangan, kosmetik, tekstil dan farmasi.
"Gap yang sudah kami ditemukan bahwa bahan baku yang digunakan industri farmasi masuk ke Indonesia tidak melalui pengawasan BPOM," kata dia.
Khusus produk PG dan PEG bagi kebutuhan farmasi, kata Penny, wajib memenuhi standar baku mutu untuk memperoleh status pharmaceutical grade. Salah satu indikatornya adalah ketentuan ambang batas aman maksimal 0,1 mg/ml.
Ketentuan lainnya adalah keharusan produsen bahan baku obat mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dari BPOM RI.
Menurut Penny, bahan baku obat pharmaceutical grade memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan industrial grade, sebab harus melalui mekanisme purifikasi tingkat tinggi di bawah pengawasan BPOM RI.