- kolase tvOnenews.com
3 Fakta Baru Soal Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang Baru Terungkap Ke Publik
Jakarta - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus menyita perhatian publik. Satu persatu fakta mulai diungkapkan oleh para terdakwa maupun saksi.
Sidang kasus Pembunuhan Brigadir J dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022 kemarin, beragendakan mendengarkan keterangan beberapa saksi, seperti Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain itu, salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang bernama Daden Miftahul Haq juga turut memberikan kesaksian.
Dalam persidangan tersebut, akhirnya terungkap beberapa fakta baru yang sebelumnya belum diketahui publik. Berikut tiga diantaranya, sebagaimana dilansir dari laman VIVA.co.id,
1. Adopsi Anak
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Daden Miftahul Haq, salah seorang ajudan Ferdy Sambo mengatakan, anak keempat keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu adalah anak hasil adopsi. Pernyataan itu disampaikan ketika dia bersaksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan.