Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Tidak Ada Pembangunan LRT Fase 2, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo: Ada Masalah Regulasi

Rabu, 2 November 2022 - 15:11 WIB

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo sebut pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) DKI Jakarta fase 2 terhambat regulasi.

Syafrin pun ungkap sejak tahun 2015 telah melakukan percobaan namun gagal lantaran terhambat regulasi.

“Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya karena setelah sejak 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau bahwa selalu gagal,” kata Syafrin kepada media, Rabu (2/11/2022).

Regulasi yang disoroti bermasalah ini sedang dalam tahap penyelesaian yang belum dapat dipastikan oleh Syafrin kapan selesainya.

“Dan salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu sekarang kami masih fokus pada bagaimana penyelesaian regulasinya,” tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa di tahun 2023 tidak akan ada keberlanjutan pembangunan LRT fase 2. Wacana ini masih dalam pembahasan pihak-pihak terkait. 

Sementara diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara lugas menyatakan bahwa di tahun depan tidak akan ada pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

Melansir dari pengajuan anggaran Pemprov DKI Jakarta, di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp4,5 triliun untuk kelanjutan pembangunan MRT Jakarta, tetapi tidak ada penganggaran untuk LRT.

“Belum ada pembangunan LRT tahun 2023. Nanti kita lihat anggaran di DKI. Masih ada opsi-opsi,” ujar Heru di kawasan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Heru mengaku bahwa di masa kepemimpinannya lebih fokus pada kepentingan bagaimana mempertahankan stabilitas perekonomian Jakarta.

Kendati demikian, bukan tidak mungkin kelanjutan pembangunan LRT Jakarta fase 2 yang memperpanjang rute dari yang sudah ada ini dapat diwujudkan saat kepemimpinan Gubernur DKI hasil Pilkada 2024.

“Itu menjadi pembahasan tersendiri, apakah itu bisa kita lanjutkan. Kan, bisa juga dilanjutkan oleh perioder Gubernur berikutnya, periode 2024,” pungkasnya. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral