Kejagung.
Sumber :
  • Antara

Eks Dirjen Kemenperin Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

Rabu, 2 November 2022 - 21:33 WIB

"Mengenai jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli," jelasnya.

Adapun para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral