- Sumber : Muhammad Bagas / Julio Trisaputra / Kolasetvonenews.com
Dihadapan Orangtua Yosua, Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana
Kemudian, Susi mendapati Terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secada tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2.
“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Berikut adalah daftar 12 orang yang bersaksi dalam sidang Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal:
- Kamaruddin Simanjuntak
- Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat
- Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak
- Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak
- Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat
- Adik Brigadir J, Devianita Hutabarat
- Kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat
- Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak
- Tante Brigadir, J Roslin Emika Simanjuntak
- Tante Brigadir J, Sangga Parulian
- Novita Sari Nadea
- Indra Manto Pasaribu.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan pihaknya akan menggabungkan proses persidangan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.