- Tangkapan Layar/tvOne
Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Pemerintah, Komnas HAM Minta PSSI Dibekukan Sementara
Jakarta – Serahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke pemerintah, Komnas HAM meminta PSSI dibekukan sementara, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM seharusnya menyerahkan hasil investigasi ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena presiden sedang bertugas, maka Komnas HAM menyerahkannya melalui Menko Polhukam Mahfud MD.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada beberapa poin penting terkait tragedi Kanjuruhan yang ditemui pihaknya.
“Soal enam tersangka, menurut kami itu tidak cukup. Kami apresiasi Polri yang sudah menetapkan enam tersangka. Tapi, enam tersangka itu tidak cukup,” ujar Anam.
Lalu, Anam mengatakan ada temuan yang cukup serius, yakni adanya ketidak taatan pihak penyelenggara sepak bola kepada aturannya sendiri.
“Tidak ada standarisasi penyelenggaranya. Kalau tidak ada standarisasi, makanya presiden ajak FIFA untuk standarisasi instrumen-instrumen. Penyelenggara harus punya lisensi dan sebagainya. Kalau dalam tiga bulan tidak ada respons untuk perbaiki lisensi, kami rekomendasikan PSSI dibekukan. Komnas HAM rekomendasikan ke presiden untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI,” katanya. (nsi)