Ilustrasi Obat Sirop Paracetamol.
Sumber :
  • (Dok. Sutterstok)

Janggal BPOM Langkahi Polisi Periksa Direktur Utama PT AFI Pharma Soal Obat Sirop Paracetamol

Kamis, 3 November 2022 - 22:09 WIB

Menurutnya tersapat salah satu perusahaan farmasi yang didapati memproduksi  bahan obat sirup cair dengan kandungan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas. 

Pihak Bareskrim Polri pun memastikan peningkatan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan usai melakukan gelar perkara. 

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI PHARMA yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," ungkapnya.

BPOM Lempar Kesalahan pada Kemendag

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengusulkan diadakan rapat gabungan bersama Komisi IX DPR, BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Rapat gabungan itu untuk membahas kasus gagal ginjal akut. Andre mengusulkan itu karena BPOM melempar kesalahan kepada Kemendag sebagai mitra Komisi VI.

"Ini sudah 133 orang, 170 orang yang meninggal. 170 orang meninggal, enggak ada otaknya pejabat Republik Indonesia enggak tanggung jawab soal itu," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

"Kalau butuh Badan Perlindangan Konsumen kita hadirkan. Kita usut tuntas, kita bomgkar habis di sana," tambah dia.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
02:24
01:17
02:45
04:54
06:34
Viral