Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Bgrigadir J) dan Bharada Richard Eliezer..
Sumber :
  • Kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra / tvOne

Pengacara Brigadir J Sebut Hanya Bharada E yang Memenuhi Nilai Kriteria Permintaan Maaf, Ini Alasannya..

Jumat, 4 November 2022 - 05:14 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak baru setelah para terdakwa di sidangkan. Adapun kini Pengacara Brigadir J sebut hanya Bharada E yang memenuhi nilai kriteria permintaan maaf, Kamis (3/11/2022).

Sidang terakhir digelar dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Pengacara Brigadir J Sebut Hanya Bharada E yang Memenuhi Nilai Kriteria Permintaan Maaf, Ini Alasannya..

Dalam kesempatan pada saat sidang, Kuat Ma'ruf menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yosua. Pada kesempatan yang sama, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maafnya.

Terhitung semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J khususnya orang tua-nya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Host Apa Kabar Indonesia Malam menanyakan kepada Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir mengenai beberapa dari terdakwa yang telah meminta maaf dan siapa yang menyentuh bagi keluarga Brigadir Yosua.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral