Susi, ART Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tiba-tiba Berkerudung Sampai Dicurigai Pakai Handsfree, Ternyata Ini Agama Susi ART Ferdy Sambo

Jumat, 4 November 2022 - 06:22 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer masih menjadi sorotan publik. Lantaran salah satu saksi pada persidangan Senin, (31/10/2022) bernama Susi, diduga telah berbohong saat memberikan keterangan.

Tiba-tiba Berkerudung Sampai Dicurigai Pakai Handsfree, Ternyata Ini Agama Susi ART Ferdy Sambo

Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer. 


Susi, ART Ferdy Sambo. (Ist)

Diketahui, Susi sudah bekerja bersama keluarga Ferdy Sambo sekitar 3 tahun. Beberapa kali Susi terlihat tidak mengenakan kerudung, namun saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Susi terlihat mengenakan kerudung.

Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai Susi apakah dirinya mengenakan Handsfree. Namun, ini sebenarnya penjelasan mengenai agama dari Susi, ART Ferdy Sambo.

JPU Curiga Susi Pakai Handsfree

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit. 

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).


ART Ferdy Sambo, Susi memberikan kesaksian di persidangan. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU.

Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya. 

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

Profil Susi, ART Ferdy Sambo

Saat sidang lanjutan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer pada kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketua Majels Hakim sempat membacakan Identitas para saksi sebelum memberikan keterangannya, termasuk saksi Susi.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, mengatakan bahwa Susi merupakan seorang pekerja di rumah Ferdy Sambo. Perempuan kelahiran Sampang, (1/7/1992) ini merupakan warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.


Susi, ART Ferdy Sambo saat proses Rekonstruksi. (Ist)

Susi telah bekerja bersama Ferdy Sambo di rumah Jalan Bangka sejak bulan Juli tahun 2020. Dirinya bekerja di bagian memasak serta membersihkan di rumah Jalan Bangka dan Saguling. 

Berikut Profil dari Susi, ART Ferdy Sambo

Nama Lengkap: Susi

Tempat, Tanggal Lahir: Sampang, Madura, 1 Juli 1992

Umur: 30 Tahun (2022)

Kewarganegaraan: Indonesia

Agama: Islam

Pendidikan: Belum Diketahui

Pekerjaan: Asisten Rumah Tangga (ART)

Mulai bekerja sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Juli 2020

Domisili Saat Ini: Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kejanggalan Jawaban Susi Dirasakan oleh Majelis Hakim

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).  

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022).

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengan keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu. 


Susi, ART Ferdy Sambo. (Ist)

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda. 

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi. 

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi. 

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.  

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi. 

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan. 

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.

Diketahui sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan yang menghadirkan saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

Susi merupakan ART Ferdy Sambo yang bekerja di rumah Jalan Bangka dan Jalan Saguling. Ia sempat mencuri perhatian publik lantaran keterangannya yang dinilai tidak jujur.

Susi dicurigai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menggunakan Handsfree di dalam kerudungnya sehingga dapat mengatur setiap jawaban Susi di persidangan.

Selain itu, publik bertanya sebenarnya apa agama dari Susi lantaran ia sebelumnya tidak pernah terlihat mengenakan kerudung. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral