Terdakwa Obstruction Of Justice, Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni dan Agus Nurpatria..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Fakta Terbaru, Ridwan Soplanit Ungkap Intervensi hingga Tak Temukan HP Brigadir J di Saku Saat Olah TKP

Jumat, 4 November 2022 - 08:57 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Adapun kini fakta terbaru, Ridwan Soplanit ungkap intervensi hingga tak temukan HP Brigadir J di saku saat Olah TKP Pembunuhan, Jumbat (4/11/2022).

Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dengan tahap persidangan perintangan penyidikan yang menyeret beberapa perwira menengah kepolisian.

Fakta Terbaru, Ridwan Soplanit Ungkap Intervensi hingga Tak Temukan HP Brigadir J di Saku Saat Olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. Sumber: PMJnews.com

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sebuah fakta baru pembunuhan Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya tidak menemukan handphone di dalam saku celana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.  

Hal tersebut diungkap Ridwan Soplanit saat memberikan kesaksian dalam persidangan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral