Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menerima kunjungan Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Batam, pada hari Kamis (3/11/2022)..
Sumber :
  • Istimewa

HKI Indonesia Kunjungi Batam, Pelaku Usaha Harapkan Perizinan Dipusatkan ke Batam

Jumat, 4 November 2022 - 09:46 WIB

“mereka datang kami sangat senang, mereka adalah promotor Batam, promosi yang bisa mengurangi biaya promosi. Intinya kita minta bantu promosikan kota Batam. Kami berbenah untuk sesuatu yang lebih sempurna, apalagi dibantu HKI, ini akan sangat berarti.” Kata Rudi seraya tersenyum.

Lebih lanjut, menanggapi masukan para pelaku usaha, pria yang juga Walikota Batam ini mengharapkan dukungan para pelaku usaha. Semangat percepatan investasi yang dituangkan dalam UU nomor 11 tahun 2020 dan PP nomor 41 tahun 2021, ia harapkan dapat secara penuh terlaksana sesuai harapan pelaku usaha.

“perubahan sudah kita wujudkan salah satunya mempermudah semua perizinan. Selanjutnya hadirnya PP 41 ini adalah untuk percepatan investasi dan kemudahan kegiatan berusaha di Batam, Namanya percepatan tentu pelaku usaha berharap semua dapat dilakukan dan selesai di Batam. Semoga keluhan rekan-rekan pelaku usaha, dapat didengar oleh pemerintah.” Pungkas Muhammad Rudi. 

Pasca pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, tercatat daftar perizinan berusaha yang menjadi kewenangan BP Batam di KPBPB adalah 69 jenis perizinan dari 8 sektor.

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral