Panitia: Sirkuit Formula E Jakarta sudah rampung.
Sumber :
  • Antara

Bantah Punya Utang Rp4,9 Miliar Pada Ancol dalam Bentuk Uang, Dirut Jakpro: Kewajiban Mengganti Bangunan

Jumat, 4 November 2022 - 10:23 WIB

Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto tepis kabar bahwa BUMD miliknya memiliki hutang dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Menurut Widi, itu hanya pernyataan semata dari Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Widi pun sebut bahwa Dirut Ancol telah melarat.

Kabar yang mengatakan PT JakPro memiliki utang sebesar Rp4,9 miliar kepada Ancol dibantah oleh Widi, pasalnya Rp4,9 miliar itu bukan lah utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban PT JakPro memperbaiki bangunan di lokasi sekitar pembangunan sirkuit Formula E.

“Oh itu pernyataan Dirut Ancol Pak Winarto yang katanya masih belum dibayar JakPro. Dirut Ancol sudah melarat, bisa ditanyakan langsung ke beliau,” kata Widi saat dihubungi media, Jumat (4/11/2022).

“Yang pasti itu bukan pernyataan saya, tapi Dirut Ancol dalam rapat Banggar. Sisa Rp4,9 miliar itu bukan berupa uang tapi kewajiban JakPro mengganti bangunan akibat pembangunan sirkuit. Seperti, nursery plant, kandang kucing liar, stasiun kereta wisata Ancol, sedang dalam pembangunan,” lanjutnya.

Widi kembali menegaskan bahwa PT JakPro tidak memiliki utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban mengganti bangunan yang dinilai sebesar Rp 4,9 miliar.

Sementara dia kembali menimpali bahwa gelaran mobil balap listrik Formula E mendapatkan keuntungan sebesar Rp6,4 miliar yang sudah dikurangi dengan kewajiban utang dan pajak.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral