- Antara
Bantah Punya Utang Rp4,9 Miliar Pada Ancol dalam Bentuk Uang, Dirut Jakpro: Kewajiban Mengganti Bangunan
Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto tepis kabar bahwa BUMD miliknya memiliki hutang dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.
Menurut Widi, itu hanya pernyataan semata dari Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Widi pun sebut bahwa Dirut Ancol telah melarat.
Kabar yang mengatakan PT JakPro memiliki utang sebesar Rp4,9 miliar kepada Ancol dibantah oleh Widi, pasalnya Rp4,9 miliar itu bukan lah utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban PT JakPro memperbaiki bangunan di lokasi sekitar pembangunan sirkuit Formula E.
“Oh itu pernyataan Dirut Ancol Pak Winarto yang katanya masih belum dibayar JakPro. Dirut Ancol sudah melarat, bisa ditanyakan langsung ke beliau,” kata Widi saat dihubungi media, Jumat (4/11/2022).
“Yang pasti itu bukan pernyataan saya, tapi Dirut Ancol dalam rapat Banggar. Sisa Rp4,9 miliar itu bukan berupa uang tapi kewajiban JakPro mengganti bangunan akibat pembangunan sirkuit. Seperti, nursery plant, kandang kucing liar, stasiun kereta wisata Ancol, sedang dalam pembangunan,” lanjutnya.
Widi kembali menegaskan bahwa PT JakPro tidak memiliki utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban mengganti bangunan yang dinilai sebesar Rp 4,9 miliar.
Sementara dia kembali menimpali bahwa gelaran mobil balap listrik Formula E mendapatkan keuntungan sebesar Rp6,4 miliar yang sudah dikurangi dengan kewajiban utang dan pajak.
“Keuntungan Rp6,4 miliar sudah dikurangi kewajiban utang termasuk pajak. Kemudian sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca atau sudah dibebankan (dibayarkan),” pungkas Widi.
Sementara diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengaku keuntungan dari gelaran balap mobil listrik Formula E sebesar Rp6,4 miliar.
Keuntungan ini terkuak dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Gunung Kartiko selaku Vice Managing Director Jakarta E-Prix menuturkan bahwa total pendapatan usaha selama gelaran Formula E mencapai Rp 137,3 miliar.
Lebih lanjut, Gunung merinci beban pokok penjualan total sebesar Rp129,5 miliar, lalu beban administrasi dan umum Rp1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp1 miliar, dan beban pajak final sebanyak Rp1,56 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar. Ini status per 30 September 2022," katanya di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Kendati demikian, JakPro diketahui masih memiliki utang kepada pihak lain sebesar Rp 19 miliar termasuk PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data yang kemarin. Jadi, kepada Ancol kami masih ada utang Rp 4,9 miliar," tuturnya.
Sejumlah bangunan yang terdampak oleh trek Formula E, seperti kandang kucing hingga stasiun kereta di dalam Ancol akan diperbaiki.
"Jadi, nanti bentuknya adalah bangunan yang sedang sekarang kami proses untuk pembangunan," pungkasnya. (agr/ree)