Vice Managing Director Jakarta E-Prix Gunung Kartiko.
Sumber :
  • Viva.co.id

Gunung Kartiko Pastikan Utang JakPro Kepada Ancol dalam Bentuk ‘in Kind’ Bukan Uang

Jumat, 4 November 2022 - 11:29 WIB

Jakarta - Vice Managing Director Jakarta E-Prix, Gunung Kartiko jelaskan utang PT Jakarta Propertindo ( JakPro) kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp4,9 miliar tersebut berupa utang in kind.

Utang in kind sendiri menurut Gunung adalah kewajiban pihak PT JakPro ganti rugi terhadap beberapa fasilitas yang dulu dikorbankan untuk pembangunan sirkuit Formula E

“Jadi gini, Rp4,9 miliar itu bentuknya in kind adalah penggantian bangunan yang dulu terdampak oleh trem. Di antaranya stasiun kereta satu-satu itu harus pindah. Kemudian ada juga garasi sepeda, yang dulu ada sepeda sewaan itu harus kita pindah,” kata Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).

“Lalu nursery dulu berantakan, kita pindahin itu juga. Kalau kandang kucing optional karena banyak kucing dulu, pihak Ancol minta dibikinin khusus buat kucing-kucing itu,” lanjutnya.

Gunung mengaku telah menjalin komunikasi dengan kontraktor JakPro, dia pastikan proyeksi pembangunan ini akan selesai di bulan November atau Desember 2022.

“Kita udah sepakat level teknis, sekarang kita menunjuk kontraktor JakPro. Harusnya November-Desember selesai,” lanjutnya.

Sementara dengan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol pun diketahui telah menjalin komunikasi bagaimana pengaplikasian utang in kind ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral