Vice Managing Director Jakarta E-Prix Gunung Kartiko.
Sumber :
  • Viva.co.id

Gunung Kartiko Pastikan Utang JakPro Kepada Ancol dalam Bentuk ‘in Kind’ Bukan Uang

Jumat, 4 November 2022 - 11:29 WIB

“Ini kemarin kita tek-tokan sama Ancol, level teknis ya, akhirnya speknya udah jadi. Posisinya stasiun satu-satu di mana, kita udah sepakat sama Ancol. Jalurnya lewat mana, udah sepakat. Nursery bentuknya seperti apa sudah sepakat. Tinggal kita bangun,” pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto tepis kabar bahwa BUMD miliknya memiliki hutang dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Menurut Widi, itu hanya pernyataan semata dari Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Widi pun sebut bahwa Dirut Ancol telah melarat.

Kabar yang mengatakan PT JakPro memiliki utang sebesar Rp 4,9 miliar kepada Ancol dibantah oleh Widi, pasalnya Rp4,9 miliar itu bukan lah utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban PT JakPro memperbaiki bangunan di lokasi sekitar pembangunan sirkuit Formula E.

“Oh itu pernyataan Dirut Ancol Pak Winarto yang katanya masih belum dibayar JakPro. Dirut Ancol sudah melarat, bisa ditanyakan langsung ke beliau,” kata Widi saat dihubungi media, Jumat (4/11/2022).

“Yang pasti itu bukan pernyataan saya, tapi Dirut Ancol dalam rapat Banggar. Sisa Rp4,9 miliar itu bukan berupa uang tapi kewajiban JakPro mengganti bangunan akibat pembangunan sirkuit. Seperti, nursery plant, kandang kucing liar, stasiun kereta wisata Ancol, sedang dalam pembangunan,” lanjutnya.

Widi kembali menegaskan bahwa PT JakPro tidak memiliki utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban mengganti bangunan yang dinilai sebesar Rp4,9 miliar. (agr/ree)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral