Kujaini Tamsil dan Susi.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Susi ART Ferdy Sambo Sudah Setahun Tak Pulang ke Rumah, Suami Tak Ingin Dia Ikut Skenario Jahat

Jumat, 4 November 2022 - 18:03 WIB

Nama Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo mendadak viral setelah ia hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (31/10/2022).

Susi dianggap majelis hakim Imam Wahyu Santosa menjawab dengan berbelit-belit saat ditanya soal kronologis kejadian sebelum Brigadir J terbunuh. Ia bahkan dicurigai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan handsfree dan didikte pihak tertentu.

Melihat Susi viral akibat persidangan itu, Kujiani Tamsil selaku suami berharap istrinya berkata jujur dan tidak mengikuti skenario jahat. Ia ingin Susi bisa segera pulang dengan selamat dan berkumpul kembali bersama keluarga di kampung halaman.

"Saya itu kaget, istri saya tiba-tiba di persidangan. Saya lihat di persidangan itu saja ia mungkin bingung masalahnya enggak tahu. Lihat istri seperti itu haru (sedih) juga saya," ungkap Kujaini dalam program Apa Kabar Indonesia Malam Kamis (3/11/2022) malam.

Kujaini juga mengaku bahwa sang istri Susi tidak pernah bercerita terkait kasus pembunuhan berencana yang menyeret majikannya Ferdy Sambo. Ia menyatakan bahwa dirinya terakhir berkomunikasi dengan Susi sekitar minggu lalu.

"Sama sekali tak pernah cerita demi Allah. Saya enggak pernah (bertanya) kalau tidak bersangkut keluarga saya, saya tak mau menanyakan hal itu," katanya.

Kujaini berpesan kepada sang istri agar berkata sejujur-jujurnya dalam persidangan. Ia juga meminta Susi untuk tak menutup-tutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

"Yang ingin saya sampaikan kepada istri saya, dulu kan mau kerja ke Jakarta jadi pembantu, dari rumah selamat pulang juga (harus) selamat. Terus saya minta kejujuran, tak usah ditutup-tutupin, apa yang ia tahu ya sudah ngomong aja, jadi gausah ditutupin," terangnya.

Susi sudah lama kerja dengan Ferdy Sambo

Pada kesempatan sebelumnya, saat tim tvonenews.com menemui Tamsil, di Desa Bojongan, Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu, (2/11/2022) ia menerangkan bahwa istrinya sudah bekerja bersama Sambo sudah lama.

"Dia (Susi) sudah tiga (3) tahun lebih bekerja sebagai ART di rumah Ferdy Sambo," katanya.

Dalam kesempatan ini Tamsil juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan dua anaknya terakhir bertemu dengan Susi, sekitar satu tahun lebih yang lalu. Ia terakhir kali berkomunikasi dengan Susi, saat menjadi saksi di persidangan tersebut. 

"Komunikasi terakhir itu, dia tanya soal anak di rumah, tanya tentang kabarnya anak gimana? ya baik-baik saja. Terakhir ketemu sudah lama, sudah satu tahun lebih lah,” tuturnya.

Setelah tahu persidangan istrinya viral, kini Tamsil hanya berharap agar Susi tak terlibat kasus yang tengah menjerat majikannya itu. 

“Harapan saya jangan sampai terlibat yang tidak-tidak begitu. Istri saya kan kerja di rumah tangga pokoknya jangan sampai terlibat masalah Pak Sambo dan bisa cepat pulang kasihan anak-anak,” harapnya.

Tamsil dengan nada terbata-bata menyampaikan bahwa dirinya yakin sang istri tak banyak tahu tentang masalah pembunuhan berencana tersebut. Bahkan, ia bisa merasakan istrinya ketakutan dalam persidangan tersebut.

“Masalah ini tak pernah cerita. Istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat begitu, apa dia itu takut sama Pak Sambo sama istrinya jadi ngomongnya tidak jelas,” ucapnya. 

“Pokoknya jujur, saya suruh jujur jangan takut, karena kalau tidak jujur bakal ajur (hancur) jangan belain siapa-siapa. Bela anak lah, bela keluarga harapan saya seperti itu,” imbuh Tamsil.

Susi sempat buat hakim geram

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Susi membuat hakim geram, pasalnya ia diduga memberi berbelit yang berpotensi menjadi keterangan palsu.

Majelis hakim Imam Wahyu Santosa mengatakan jika terus menerangkan keterangan bohong, jaksa bisa memproses lebih lanjut saksi Susi.

"Kalau saudara berbohong terus begini, seharusnya ikut duduk di sini sebagai tersangka. Sebagai terdakwa. Paham? Kalau saudara bohongnya keterlaluan, JPU bisa memproses. Ancamannya tujuh tahun, nggak main-main. Kami di sini menggali semua kebenaran materiil yang terjadi di perkara ini. Tapi saudara sepertinya main-main," tegas hakim pada Senin (31/10/2022).

Mulanya Hakim menanyakan soal peristiwa di Magelang yang mana diduga sebagai percobaan pelecehan seksual terhadap terdakwa Putri Candrawathi oleh Brigadir J. 

Menurut keterangan Susi, dirinya mendapati Kuat Ma'ruf bertengkar dengan Brigadir J dan tidak membantu Putri Candrawathi yang ditemukan tergeletak. 

"Sementara saudara mengatakan tubuhnya PC semua saya raba saya peluk, kan begitu. Kok tiba-tiba saudara teriak minta tolong malah berantem di bawah. Nggak masuk akal itu cerita. Paham nggak?," tanya hakim. 

"Siap yang mulia," jawab Susi.

"Namun, saudara bercerita kalau Kuat berantem dengan Yosua. Kan lucu. Nggak masuk di akal cerita itu. Orang lagi tergeletak kok cerita soal berantem," sanggah hakim.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral