- Istimewa/istockphoto.com
Gegara Istri Dituding Selingkuh dengan Anak Buahnya, Kapolres Baubau Dicopot
Jakarta - Tersiar kabar soal pencopotan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Erwin Pratomo dari jabatannya. Hal itu terjadi karena buntut dari kasus istrinya, Tari Erwin, yang dituding selingkuh dengan anak buahnya, yakni Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat.
Dilansir dari VIVA, pada Minggu (6/11/2022), tak hanya Kapolres Babau saja yang dicopot. Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat juga ikut dicopot dari jabatannya. Hal itu lantaran isu perselingkuhan atau cinta segitiga di antara mereka yang mencuat.
Menanggapi kasus tersebut, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh Nugroho buka suara. Dia jelaskan, pencopotan itu sebenarnya dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap ketiganya.
"Dengan begitu untuk sementara mereka dicopot lalu sama-sama ditarik ke Polda Sultra. Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda," ujar Kombes Prianto seperti yang dikutip dari VIVA.co.id, Minggu (6/11/2022).
Gambar Ilustrasi Cinta Segitiga
Lanjutnya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi atau pun kode etik kepada mereka (kedua oknum polisi tersebut). Sebab, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya isu miring tersebut.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh Nugroho juga katakan, bahwa proses pemeriksaan ketiganya masih terus berjalan. Hal itu karena sampai saat ini pihak Propam masih mendalami isu perselingkuhan tersebut.
Kemudian, ia jelaskan untuk penonaktifan dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya.
"Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya.
Ssambungnya menjelaskan, jika AKBP Erwin dan Tari serta Iptu Jajat sudah diperiksa awal oleh Propam Polda Sultra. Hanya saja, ia katakan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," terang Kombes Prianto.
Untuk diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pencopotan terhadap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, sang istri Tari Erwin hingga Kasat Lantas Iptu Jajat Sudrajat.
Masih dilansir dari VIVA, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat awalnya dicopot berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto.
Bahkan, Iptu Jajat Sudrajat dicopot lebih dulu pada pekan lalu dan digantikan seorang Plh yang ditunjuk Kapolda Sultra yakni Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Abdul Rahmad.
Kemudian disusul, istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo dicopot dari jabatan Ketua Bhayangkari dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB) Cabang Baubau.
Tari Erwin digantikan istri Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar, bernama Mirna Bahtiar sebagai Penjabat (Pj) dua jabatan tersebut.
Empat hari berikutnya, giliran kursi Kapolres Baubau yang diduduki sang suami AKBP Erwin Pratomo juga dicopot.
AKBP Erwin Pratomo dimutasi dari jabatan Kapolres Baubau setelah Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan surat perintah khusus.
Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto tertuang dalam surat nomor: Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Sejak saat itu, AKBP Erwin Pratomo dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Kapolres Baubau.
Irjen Pol Teguh Pristiwanto menarik AKBP Erwin Pratomo untuk bertugas sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sultra. (viva/aag)