Bharada E akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Bharada E akan Bertemu Bripka RR dan Kuat Maruf, Inilah 12 Orang Saksi dalam Persidangan Hari Ini

Senin, 7 November 2022 - 06:54 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar hari ini, Senin (7/11/2022). Sidang kali ini akan memanas karena 3 terdakwa dalam kasus tersebut akan dipertemukan, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Bharada E akan Bertemu Bripka RR dan Kuat Maruf, Inilah 12 Orang Saksi dalam Persidangan Hari Ini

Pertemuan Bharada E dengan 2 terdakwa lainnya akan dilakukan pengamanan oleh LPSK. Mengingat status Bharada E atau Richard Eliezer yang merupakan Justice Collaborator


Bharada E jalani sidang hari ini bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Dalam sidang tersebut akan dihadirkan 12 orang saksi yang berbeda dari sidang sebelumnya. Bharada E telah siap bila dipertemukan dengan terdakwa lainnya.

Sidang Melibatkan 12 Orang Saksi

Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diprediksi memanas dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sebab, ketiga terdakwa rencananya akan disatukan di meja persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (7/11/2022).

Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengaku pihaknya menghormati keputusan majelis hakim.

Dia mengatakan Bharada E pun siap menjalani persidangan jika harus bertemu dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Kita prinsipnya siap dan menghormati kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM dan RR," ujar Ronny seusai dihubungi, Minggu (6/11/2022).


Bharada E siap bertemu 2 terdakwa hari ini. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Ronny menjelaskan kondisi Bharada E sudah siap menjalani pemeriksaan saksi di persidangan perkara tersebut. Dia menegaskan sebagai kuasa hukum, pihaknya juga menghormati keputusan Bharada E.

"Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," jelasnya.

Selain itu, dia kembali menegaskan bahwa Bharada E sudah siap bertemu terdakwa lainnya, termasuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR dan KM," tegasnya.

Adapun saksi yang bakal diperiksa terkait sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, yakni:

1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Selular bagian Officer Security and Tech Compliance Support)

5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Saksi Tjong Djiu Fung (Biro Jasa CCTV)

7. Saksi Raditya Adhiyasa (Freelance di Biro Paminal)

8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy Sambo).

 
LPSK akan Beri Perlindungan di Persidangan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pengamanan bagi Bharada E alias Richard Eliezer di persidangan.

Sebelumnya, majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf digabung pada Senin (7/11/2022).

Edwin menegaskan LPSK akan memberikan pengamanan maksimal kepada Bharada E yang mana menjadi justice collaborator alias JC.

"Intinya, iya selama Bharada E diperiksa, tentu kami akan lindungi. Kami akan dampingi," ujar Edwin seusai dihubungi, Minggu (6/11/2022).


Terdakwa Bharada E bersama Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Dia menjelaskan pengamanan yang dilakukan LPSK tetap akan mengikuti arahan majelis hakim jika di dalam persidangan.

Namun, dia menegaskan petugas LPSK akan bertugas mengamankan Bharada E di persidangan.

"Selama ini petugasnya banyak. Dari LPSK ada dua tim. Tim yang terbuka dan tertutup," jelasnya.

Edwin mengatakan tim terbuka biasa terlihat mendampingi Bharada E yang mana mengenakan seragam LPSK.

Sementara itu, dia menuturkan ada tim tertutup yang mendampingi Bharada E di persidangan.

"Tim terbuka itu ada yang pakai baju LPSK. Kalau soal satu tim berapa orang, ya nggak perlu disebutkan jumlahnya," imbuhnya. 

2 Tempat Perlindungan Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberi perhatian khusus terkait rencana agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun PN Jaksel menjadwalkan sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan digabung pada Senin (7/11/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya bakal mempersiapkan teknis pengamanan kepada Bharada E alias Richard Eliezer.


Bharada E jalani sidang pertama. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)

Sebab, status Bharasa E ialah justice collaborator (JC) yang mana menjadi perhatian LPSK.

"Ya, tentu ada dua tempat. Pertama, ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalamnya," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Dia menambahkan proses pengamanan selanjutnya ialah soal pengamanan di dalam ruang sidang.

Menurutnya, meski di dalam persidangan menjadi wewenang hakim, LPSK akan meminta izin untuk mendampingi Bharada E.

"Kedua, tentu ketika di dalam ruang pengadilan. Nah, di dalam ruang pengadilan ini sepenuhnya menjadi wilayah majelis hakim. Kami mungkin akan meminta supaya petugas LPSK juga berada di dalam ruang persidangan di dekat Bharada E," jelasnya.

Selain itu, Edwin memaparkan bila tidak mendapat izin sekali pun pihaknya akan menghormati keputusan majelis hakim.

Dia memastikan LPSK telah membuat skema pengamanan bagi seorang JC yang diberikan kepada Bharada E.

"Namun, teknisnya seperti apa, tentu kami sepenuhnya akan mematuhi perintah dari majelis hakim," imbuhnya. 

Sidang lanjutan hari ini akan dihadirkan oleh 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Status Bharada E yang menjadi Justice Collaborator, maka LPSK akan memberikan perlindungan selama persidangan karena bertemu dengan 2 terdakwa lainnya. (lpk/nsi/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral