- Muhammad Bagas/tvOne
Fakta Baru Terungkap di Persidangan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf: Polisi Minta Data Nomor HP Brigadir J
Jakarta - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memasuki babak baru.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dari provider guna mengungkap data terakhir ponsel milik Brigadir J.
Legal Counsel PT XL AXIATA Viktor Kamang menjelaskan pihaknya menerima surat permintaan nomor telepon pada 2 dan 21 September 2022.
"Pada 2 September 2022 meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," kata Viktor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).
Viktor mengatakan untuk nomor terakhir, pihaknya tidak mengetahui milik siapa karena merupakan kartu prabayar.
Dia menuturkan pihaknya hanya mengetahui nomor induk kependudukan (NIK) dari pemilik nomor tersebut.
"Karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo, hanya disimpan NIK dan nomornya saja," jelasnya.
Selain itu, Viktor mengatakan pihaknya lantas menyerahkan file tersebut ke penyidik.
"File dan e-mail. Jadi, hasil sistem saya capture dan serahkan ke penyidik. NIK dan nomor KK," tambahnya.
Selanjutnya, Viktor menuturkan pihaknya juga menyerahkan hasil percakapan dalam nomor yang diminta polisi.
"Saya serahkan juga sinyal, tapi hanya sampai situ. Penyidik juga tanya kalau yang lain, saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. Saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," imbuhnya. (lpk/nsi)