Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • Antara/Reno Esnir

Komisi II DPR Tegaskan Tetap Mengundi Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024

Senin, 7 November 2022 - 21:03 WIB

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan tidak ada perubahan terkait penetapan nomor urut partai politik (parpol) di Pemilu 2024.

Ketua DPP PKS ini mengatakan nomor urut parpol tetap akan melalui pengundian. Meskipun ada usulan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menggunakan nomor urut lama.

"Untuk nomer urut walaupun ada ide dari Bu Megawati segala macam tidak berubah," kata Mardani, Senin (7/11/2022).

Ia menjelaskan aturan soal nomor urut parpol ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Bahwa setiap pemilu nomer urut partai diundi," imbuhnya.

Dia menjelaskan undian tersebut akan dilakukan setelah penetapan parpol dan sebelum pengesahan parpol yang layak mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan dirinya pernah mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor partai politik peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
Viral