- Istimewa/tim tvone
Buntut Kicauan Ismail Bolong, Kabareskrim Dilaporkan ke Propam Polri
Jakarta - Buntut video kicauan Ismail Bolong, soal Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menerima uang sebesar Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal, di Kalimantan Timur, menyita perhatian publik.
Bahkan, ada beberapa segelintir orang, seperti Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, yang melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus atas tuduhan penerimaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur, ke Propam Mabes Polri.
Tak hanya itu saja, pelapor juga mempertanyakan kasus yang diusut diselidiki Paminal Propam Polri soal penambangan ilegal tersebut.
"Sekaligus, kami juga ingin mempertanyakan, bahwa ada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Paminal dan juga Propam Polri terkait dengan kegiatan penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur," kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule kepada tvonenews.com, Senin (7/11/2022).
Kolase Foto Ismail Bolong
Sebelumnya, mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong membuat geger setelah sempat membuat pengakuan mengenai setoran miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Dari video yang beredar, Ismail mengaku telah menyetor uang senilai Rp6 miliar yang dikirim dalam tiga termin berbeda. Termin pertama dikirimkan uang senilai Rp2 miliar pada bulan September 2021, termin kedua dikirimkan Rp2 miliar pada bulan Oktober 2021,