- Istimewa/tim tvone
Buntut Kicauan Ismail Bolong, Kabareskrim Dilaporkan ke Propam Polri
"Anehnya. Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya. Nah, tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,” sambungnya menjelaskan.
Lanjut Mahfud katakan, sudah banyak laporan-laporan terkait mafia tambang ke Menko Polhukam. Oleh sebab itu, pihak Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang itu.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ismail Bolong menjadi viral setelah dirinya menyebut Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto diduga menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berbanding terbalik dengan video pertamanya tersebut, Ismail Bolong membuat video kedua berupa klarifikasi yang diunggah oleh instagram @terangmedia. Dia lantas mengaku dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Minggu, 6 November 2022.
Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.