Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/ Susi si ART.
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Susi Si ART Ferdy Sambo Ketahuan Berbohong, Saor Siagian Ungkap Akal Bulus Sambo: Pembantu ‘Polos’ Diperalat Juga

Selasa, 8 November 2022 - 10:04 WIB

Jakarta – Susi si ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tertangkap berbohong karena kerap kali memberikan pernyataan berbeda dalam persidangan. Kini Saor Siagian selaku Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan) turut buka suara soal akal bulus Sambo.

Susi Si ART Ferdy Sambo Ketahuan Berbohong, Saor Siagian Sebut Akal Bulus Suami Putri Candrawathi: Pembantu ‘Polos’ Diperalat Juga

Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan) bernama Saor Siagian yang hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam memberi beberapa keterangan terkait persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saor Siagian/ Susi si ART (sumber: kolase tim tvonenews)

Saor Siagian menyebutkan bahwa ada yang menarik dalam persidangan sebelumnnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf adalah Susi ART Ferdy Sambo.

"Dengan terang benderang misalnya Hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterangan dari pada Susi yang kemudian berbohong bahwa supaya diancam untuk ditetapkan tersangka," ucapnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, pada Minggu (6/11/2022).

Praktisi Hukum ini pun menerangkan soal penetapan tersangka terkait saksi palsu, terutama berkaca dalam kasus kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dan beri jawaban berkelit. "Dalam proses penetapan tersangka yang namanya saksi palsu, kemudian tidak perlu lagi itu memeriksa keterangan sebagai seorang satu kasus misalnya penyidikan. Cukup kalau memang JPU, apalagi ada perintah dari seorang Hakim, segera menetapkan tersangka," jelasnya.

Saor Siagian menuturkan bahwa kejahatan dari Mantan Kadiv Propam Polri itu tidak hanya melibatkan sejumlah personil polisi yang ikut terseret dalam drama kasus pembunuhan Brigadir J

Susi Ketahuan Berbohong di Persidangan

Susi sang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi menjalani sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Wahyu Iman Santosa selaku Ketua Majelis Hakim menyebut Susi terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Brigadir J dan Putri Candrawathi/ Susi si ART (sumber: kolase tim tvonenews)

Susi kerap kali menjawab tidak tahu saat ditanya Hakim Wahyu jika dirinya sering berpergian dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.

“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.

Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi.

“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu.

“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.

“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi.

Hakim Wahyu Imam Santosa mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi.

JPU Curiga Susi Pakai Handsfree

Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer. 

Diketahui, Susi sudah bekerja bersama keluarga Ferdy Sambo sekitar 3 tahun. Beberapa kali Susi terlihat tidak mengenakan kerudung, namun saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Susi terlihat mengenakan kerudung.

Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai Susi apakah dirinya mengenakan Handsfree. Namun, ini sebenarnya penjelasan mengenai agama dari Susi, ART Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit. 

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU. Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya. 

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

Bukti CCTV Brigadir J Masih Hidup

Kompol Aditya Cahya Sumonang menuturkan dalam sidang terbaru bahwa pihaknya menemukan bukti rekaman CCTV yang krusial menunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup dan berada di halaman rumah dinas Duren Tiga Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim, Aditya Cahya, Anggota polisi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, mengatakan dirinya menyita sebuah hardisk yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

Hal itu diungkap Adit saat bersaksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. 

Mulanya, Adit menerangkan dirinya yang merupakan bagian dari tim khusus (timsus) menyita sebuah flashdisk dan hardisk dari Baiquni Wibowo.  Diketahui, Baiquni Wibowo merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan.   

"Ada flashdisk dan hardisk yang kami sita dari Pak Baiquni," ujar Aditya saat memberikan keterangan.  

Dari hasil pemeriksaan, hardisk eksternal yang disita itu ternyata berisi potongan video CCTV dengan durasi dua jam mulai dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Kata Aditya, video berdurasi dua jam itu menggambarkan detik-detik kedatangan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Bahkan, dalam potongan video CCTV tersebut juga terlihat sosok Brigadir Yosua yang masih berdiri di dalam halaman rumah sebelum insiden penembakan pada 8 Juli 2022 lalu. 

"Oh tidak ada (gambaran Yosua dibunuh). Jadi di situ hanya memperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo. Bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi. Itu garis besarnya," tutur Aditya. 

“Yosua si korban itu masih hidup?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Masih," jawab Aditya. 

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo emosi ketika bawahannya, Hendra Kurniawan dan Arif Rahman, menyampaikan keterangannya berbeda dengan rekaman CCTV Duren Tiga yang telah disalin.  

Lantas, Sambo bertanya siapa saja polisi yang telah melihat salinan rekaman CCTV tersebut. Arif menjawab bahwa ada empat orang polisi yang telah melihatnya. 

"Yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni, dan Ridwan Soplangit. 

File tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop milik Baiquni," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Jaksa mengatakan wajah Ferdy Sambo terlihat tegang dan marah saat mengetahui hal tersebut, kemudian memerintahkan agar rekaman itu dihapus. Ferdy Sambo mengatakan, "Kamu musnahkan dan hapus semuanya".  

Kemudian, Arif Rachman Arifin memerintahkan Baiquni Wibowo menghapus file rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo. Baiquni sebelumnya berperan memindahkan rekaman CCTV yang ada di rumah Ferdy Sambo yang sebelumnya telah diambil AKP Irfan Widyanto ke dalam flashdisk dan dipindahkan ke laptop. 

"Tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Baiquni Wibowo SIK datang menemui saksi Arif Rachman Arifin SIK yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file atau isi di laptop sudah bersih semuanya," ujar Jaksa Perintah penghapusan rekaman CCTV yang telah disalin Baiquni tersebut disampaikan melalui AKBP Arif Rahman Arifin sesuai perintah Ferdy Sambo.

"Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal," ungkap Arif ke Baiquni.

Security Ferdy Sambo Bongkar Vera Bukan Pacar Asli Brigadir J

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih bergulir. Kini seorang security Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Damianus memberikan pernyataan mencengangkan soal Brigadir J. Dia mengaku tahu banyak tentang latar belakang Brigadir J yang tidak diketahui banyak orang. Bahkan hingga ke hubungan asmaranya dengan Vera Maretha Simanjuntak.

“Saya tuh kasian sekali dengan Kakak Nona atau Kakak Vera ini. Jadi Brigadir Yosua ini pernah cerita banyak sama saya, katanya dia itu ada kenal dengan cewek di Jambi namanya Vera,” ujar Damianus dikutip dari kanal YouTube Kabar Pedia, Rabu 26 Oktober 2022.

Damianus mengaku kaget saat mengetahui Vera mengklaim dirinya sebagai kekasih Brigadir J. Menurut dia berdasarkan pengakuan Brigadir J selama ini almarhum tidak pernah merespons pernyataan cinta Vera.

“Jadi kemarin saya kaget, katanya Vera sama Brigadir J itu pacaran. Tapi ternyata almarhum itu pernah cerita sama saya. Kata dia, kaka Vera itu suka sama dia tapi dia seolah-olah gak respons gitu,” sebutnya.

“Terus bukti kuatnya apa Brigadir J gak respons. Ini kayak tahun kemarin Yosua pergi liburan itu kan dia sempat pulang kan, tapi tidak pernah ada foto-foto mesra yang membuktikan Kaka Nona (Vera) atau kalian berdua itu pacaran, terus terkesannya foto itu foto lama-lama semua” ungkap Damianus.

Menurut Damianus, Brigadir J Sering Dugem di Bilangan Kemang

Lebih lanjut, pria berlogat khas Timur itu menyinggung soal wanita yang memiliki kedekatan dengan Brigadir J di Jakarta, wanita tersebut, kata Damianus berinisial VTA yang sering menemani Brigadir J dugem di bilangan Kemang.

Damianus/ Brigadir J dan Vera Simanjuntak (sumber: kolase tim tvonenews)

“Jadi kira-kira Brigadir J itu pacaran sama cewek berinisial VTA yang di Jakarta sekarang atau dengan Kakak Nona di Jambi? Kira-kira maksudnya kaka Vera dengan Brigadir J pacaran selama 7 tahun ini betul tidak?” tanya dia.

 Kemudian, Soal tangisan Brigadir J di Kasur, Damianus mengungkap saat itu Brigadir J sedang dalam keadaan haru.

“Beliau sempat cerita sama saya katanya ‘baru kali ini saya dibikin nangis sama cewek’ saya tanya kenapa, ‘baru kali ini ada cewek yang sebelum saya tidur dia suruh saya berdoa,” ungkap Damianus menirukan perkataan Brigadir J Brigadir J berlibur ke Bali Kemudian.

Damianus juga mengungkap saat dirinya dan Brigadir J sedang berlibur ke Bali. Ia sempat diperintah Brigadir J untuk membeli oleh-oleh khas Pulau Dewata.

“Di Bali, Brigadir J suruh saya beli baju cewek dan liontin. Jadi saya tanya dong buat siapa ini, terus dia bilang ‘buat si VTA” terang Damianus Selain membelikan oleh-oleh untuk VTA.

Damianus juga diperintah membeli kaos untuk adik Brigadir J yang juga seorang polisi, Reza Hutabarat.

“Kalau gak percaya bisa ditanya itu dia (Reza) dapat baju juga, saya belinya bareng,” sambungnya.

 “Terakhir saya pesan sama Kakak Vera, Yosua sudah cerita banyak ke saya, jadi saya tahu hubungan kalian seperti apa itu saya tahu.” Pungkasnya. (ind/rka)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral