Arif Rahman saat menjalani sidang Obstruction of Justice, Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di PN, Jakarta Selatan,.
Sumber :
  • Antara Foto

Eksepsi Arif Rachman Arifin Ditolak Majelis Hakim, Sidang Ditunda Jumat

Selasa, 8 November 2022 - 11:34 WIB

Junaedi meminta kepada Hakim Ketua, Ahmad Sahel untuk memberikan waktu dua pekan dalam persiapan materi eksepsi yang diajukan. 

"Setelah mendengarkan kami membutuhkan waktu untuk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Mengingat ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk itu kami mohon waktu dua minggu untuk eksepsi," kata Junaedi usai sidang perdana di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Permintaan eksepsi itu pun turut serta dikabulkan oleh Hakim Ketua yang memimpin jalannya sidang perdana bagi Arif Rahman Arifin.  Hakim Ketua bakal menjawab jadwal sidang lanjutan terkait eksespi yang diajukan pihak Kuasa Hukum Arif Rahman Arifin. 

"Baik, untuk eksepsi kami akan berikan waktu sesuai dengan yang saudara minta. Tapi nanit kita tentukan di hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2022. Baik silahkan pergunakan untuk menyusun eksepsi," ungkapnya. (lpk/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:16
02:41
03:24
02:52
02:03
01:39
Viral