- Istimewa
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting
Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J semakin menemui titik terang. Sidang yang digelar pada Senin (7/11/2022) dengan menghadirkan 3 terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. Namun hanya ada 5 orang saksi yang dapat hadir dalam persidangan. Salah satunya Viktor Kamang, saksi dari pihak Legal Counsel PT XL AXIATA.
Viktor Kamang, Saksi pihak Legal Counsel PT XL AXIATA. (Ist)
Terjadi peristiwa menarik dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Kuat Ma’ruf sempat menanyakan pertanyaan yang dinilai tidak penting oleh Majelis Hukum.
Selain itu Viktor Kamang juga sempat tersinggung dengan pertanyaan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf.
Kuasa Hukum Bertanya Anting Pada Saksi
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf telah ditegur oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa saat berjalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11/2022).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan 5 orang saksi, salah satunya merupakan saksi dari pihak perusahaan telekomunikasi Legal Counsel PT. XL AXIATA, Viktor Kamang.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menanyakan kepada Viktor apakah dirinya benar seorang Legal di PT. XL.
“Saya ke yang XL ini. Mas benar dari saudara Legal XL?” Ungkap kuasa hukum Kuat.
Kemudian Viktor pun menjawab “benar,” katanya.