- Kolase Tvonenews.com
Drama Pelukan ART dan Majikan, Sambil Nangis, Susi Peluk Putri Candrawathi, Cium Tangan Ferdy Sambo
Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai Susi apakah dirinya mengenakan Handsfree. Namun, ini sebenarnya penjelasan mengenai agama dari Susi, ART Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit.
JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).
Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.
“Tidak ada,” jawab Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU. Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya.
“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
Diminta Bertaubat
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyita perhatian publik pasca memberikan ungkapan yang mengena terhadap tersangka pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo.
Diketahui Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk segera sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak,” ujar Rosti Simanjuntak.
Pada kesempatan tersebut Rosti Simanjuntak juga mengingatkan pada Ferdy Sambo bahwa dalam hidup ini tidak ada yang kekal.
“Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah,” beber Rosti Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Rosti Simanjuntak tidak lupa juga memberikan peringatan pada Ferdy Sambo untuk sadar.
“Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti Simanjuntak pada Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).