Nomor ponsel Brigadir J keluar dari WhatsApp Grup Keluarga.
Sumber :
  • Kuasa Hukum Brigadir J

Nomor Ponsel Brigadir J Tiba-Tiba "Left Group" WhatsApp Keluarga, Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 8 November 2022 - 15:27 WIB

Jakarta – Nomor ponsel Brigadir J diketahui keluar atau left group dari WhatsApp keluarga.

Ini penjelasan Pakar Keamanan IT dari Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha.

Menurutnya, nomor keluar WhatsApp grup keluarga karena dikeluarkan oleh admin (administrasi) dan keluar sendiri. Lalu bisa keluar dari grup jika akun WhatsApp sudah tidak aktif.

Dalam kasus ini, yang benar adalah jika dalam waktu 120 hari tidak terhubung koneksi maka secara otomatis akun dihapus dan keluar dari grup WhatsApp.

“Dari situ WhatsApp sendiri juga sudah memberitahu bahwa kebijakan akun WhatsApp umumnya dihapus setelah 120 hari jika sudah tidak aktif,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Pratama memaparkan maksud terhubung koneksi di sini dalam artian adanya koneksi internet agar akun dapat aktif.

Jika akun memiliki WhatsApp dan buka, tetapi tidak memiliki koneksi internet, maka akun tersebut tetap sudah dinyatakan tidak aktif.

Namun, WhatsApp tersebut diberitahukan data chat atau dokumen yang disimpan secara lokal di perangkat pengguna sebelum penghapusan akun akan tetap ada hingga WhatsApp dihapus dari perangkat.

Saat pengguna mendaftar ulang untuk WhatsApp di perangkat yang sama, maka data yang disimpan secara lokal akan muncul kembali.

“Jadi para pengguna perlu ditambahkan ulang kembali ke grup WhatsApp jika ingin bergabung kembali ke grup setelah mendapat akses ke internet,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan nomor ponsel Brigadir J tiba-tiba aktif dan keluar dari grup obrolan keluarga pada pukul 07.19 WIB pagi tadi.

Informasi nomor ponsel Brigadir J keluar dari grup obrolan keluarga diterima Kamaruddin dari ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak dan kakak Brigadir J Yuni Hutabarat.

Kamaruddin pun meneruskan informasi tersebut kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo disertai dengan bukti tangkapan layar status nomor Brigadir J, bukti percakapan dengan pihak keluarga dan Imei (Identitas peralatan bergerak internasional). (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral