- ANTARA
Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Mengancam Wilayah Pesisir, BMKG Imbau Warga Waspada
Jakarta - Gelombang tinggi hingga empat meter berpotensi terjadi pada 9-11 November 2022. Oleh karena itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir mewaspadainya di beberapa perairan Indonesia.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan P. Nias serta Kepulauan Mentawai, Selat Karimata dan Laut Arafuru," katanya.
Kondisi itu, disampaikan Eko Prasetyo, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kep. Simeulue, perairan barat P. Nias - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan selatan Banten - Jawa Tengah, perairan selatan Bali - NTT, Selat Bali - Lombok - Alas - Sape bagian selatan, Laut Sawu.
Selain itu Selat Sumba bagian barat, Samudera Hindia Selatan NTT, perairan Kepulauan Anambas - Natuna, Selat Karimata bagian selatan, perairan Kepulauan Talaud - Sangihe, Laut Maluku bagian utara, Samudera Pasifik Utara Hamahera, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Manokwari, perairan utara Biak - Jayapura, Laut Arafuru bagian tengah dan timur.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter, berpeluang terjadi di perairan barat Enggano - Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten, perairan selatan Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTB, Laut Natuna Utara.
Untuk itu, lanjut dia, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). (ant/ito)