- istimewa
Pemeran Kebaya Merah Bangga Kontennya Tersebar, Tulis: 'Berarti Storylinenya Bagus'
Jakarta - Sosok pemeran video syur kebaya merah viral yang diduga bernama Icha Ceeby banga kontennya tersebar, tulis cuitan di Twitter sebelum akunnya ditangguhkan.
Sosok Icha Ceeby yang diduga sebagai pemeran kebaya merah itu rupanya memiliki akun alter (akun samaran untuk menutupi identitas asli) di Twitternya dengan nama @meamOra.
Akun alter biasanya digunakan oleh anonim dan identik untuk akun konten dewasa. Akun asli Icha Ceeby di Twitter diduga dengan nama @ainturslvt.
Dalam akun keduanya itu, Icha Ceeby menuliskan tweet tentang harga untuk pemesana video dewasa mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
Setelah videnya viral, kedua akun Icha Ceeby itu sudah hilang di Twitter. Namun beberapa cuitan Icha sempat diabadikan oleh beberapa akun lainnya.
Seperti salah satu cuitannya yang mengetahui bahwa video syur miliknya yang bertema kebaya merah sudah tersebar luas. Bukannya menyangkal, ia justru terkesan bangga akan hal tersebut.
"Konten ak kesebar brti storylinenya bagus wkwk," tulis akun @meamOra.
Kebaya Merah Terkabar
Barang bukti berupa kebaya merah yang digunakan oleh pemeran video syur telah dibakar, polisi rupanya temukan barang bukti lain yang lebih mencengangkan lagi.
Diketahui dua pemeran video syur kebaya merah dan pria berhanduk putih telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Dierektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Pemeran kebaya merah diketahui berinisial AH merupakan warga Malang. Sedangkan lawan mainnya pria berhanduk putih diketahui berinisial ACS adalah warga Surabaya.
Kedua pemeran video syur tersebut berhasil diamankan di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu (6/11/2022) lalu.
Ketika ditanya tim penyidik tentang keberadaan kebaya merah yang digunakan, pemeran tersebut mengaku barang bukti itu sudah terbakar bersama dengan rumahnya beberapa bulan lalu.
"Menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman pada Selasa (8/11/2022).
Sementara barang bukti kebaya merah yang sudah tidak ada lagi, polisi rupanya berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu ponsel tersangka, laptop, hadr disk, tagihan pemesanan hotel.
Setelah diperiksa, di dalam har disk tersebut terdapat 92 rekaman video porno.
"Dari barang bukti yang kami sita dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun dan ada juga kami temukan 100 foto nude," lanjutnya.
Direkam Berdua, Gantian Ambil Gambar
Profesi tersangka pemeran pria ACS atau si pria handuk outih itu adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer.
Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno.
"Tersangka merupakan pekerja freelance event organizer di bidang foto dan video," tambahnya.
Adapun yang mengejutkan, seluruh video porno diproduksi dan diperankan sendiri oleh kedua tersangka, yakni si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih.
Bahkan, kata Kombes Farman, pengambilan gambar pun tidak melibatkan orang lain. Kedua tersangka mengambil gambar secara bergantian.
"Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian," kata dia.
Sementara itu, untuk memasarkan puluhan video porno yang diproduksi tersangka sejak setahun silam ini, tersangka ACS atau si pria handuk putih memanfaatkan media sosial dengan menampilkan cuplikan video untuk kemudian terjadi transaksi guna mendapatkan video lengkapnya.
"Tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.
Saat ini, penyidik masih fokus pada penyelidikan perkara video “Kebaya Merah” yang viral dan menjadi trending di media sosial.
Modus Pembuatan Video Kebaya Merah
Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, tersangka ACS atau si pria handuk putih dan AH alias si wanita kebaya merah mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’.
"Sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan memesan agar dibuatkan video asusila dengan tema tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung dengan tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari," ukata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman.
Tempat pembuatan video yang selama ini mereka produksi kebayakan di dalam kamar hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan. Kedua tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt) dan (@meamOra).
Kronologi Kejadian
Adapun terkait kronologi kejadian terjadi sekitar bulan Maret tahun 2022. Mulanya AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan meminta kepada Tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video pomo dengan tema ‘receptionist hotel’ dengan pembayaran sejumlah Rp 750.000.
Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel. Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan telepon pintar milk tersangka, lalu di-edit, dan hasilnya dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram.
Ancaman Pidana
Berkat perilaku ACS dan AH, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) serta pornografi yakni Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008. (abs/ree)