Pemkab Halmahera Tengah, menyatakan rasa bangga atas penetapan putra daerah Salahuddin Bin Talabudin sebagai pahlawan nasional.
Sumber :
  • Antara

Profil H Salahuddin bin Talabuddin, Haji Merah yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 9 November 2022 - 14:37 WIB

Jakarta – Salah satu tokoh yang diberi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah Haji Salahuddin bin Talabuddin

Ia sudah diusulkan mendapat gelar kepahlawanan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Provinsi Maluku Utara.

Akhirnya Haji Salahuddin bin Talabuddin diberi gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (7/11/2022).

Haji Salahuddin bin Talabuddin merupakan sosok yang meneriakan perjuangan kemerdekaan untuk Republik Indonesia.

Ia lahir di Desa Gemia, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 1874. Beliau pernah bergabung dengan PSII pada 1938, kemudian juga menjadi pengurus Gabungan Politik Indonesia (GAPI) bersama MS Djahir, M Arsyad Hanafi, AS Bachmid dan lainnya. Atas perjuangannya tersebut, Salahuddin sampai pernah diasingkan ke Boven Digoel dan Nusakambangan.

Haji Salahuddin bin Talabuddin dibebaskan Jepang saat menginvasi Hindia Belanda dan sementara waktu memilih menetap di Sorong. 

Pada 1941, Haji Merah mengibarkan Bendera Merah Putih di Tanjung Ngolopopo, Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Hal itu membuat geram pihak Belanda.

Haji Salahuddin bin Talabuddin kemudian pindah ke kepulauan Gebe pada 1946 dan kembali ke kampung halamannya di Patani. 

Ia mendirikan organisasi keislaman, yaitu Islam Sarikat Jamiatul Iman wal Islam. Pengikutnya menyebut organisasi ini adalah Sarikat Islam atau SI, bertujuan untuk mempertahankan agama Islam dan Negara Republik Indonesia di era kepemimpinan Soekarno dan Mohammad Hatta.

Akan tetapi, pada 1947, Haji Salahuddin bin Talabuddin dan enam pimpinan SI dituduh menghasut rakyat untuk melakukan makar atas pemerintahan yang sah. Pada 13 September, Haji Salahuddin bin Talabuddin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Kejaksaan Ternate akhirnya mengeksekusi Haji Merah pada 6 Juni 1948 atas putusan Pengadilan Negeri di lapangan tembak militer Skep Ternate. Pukul 06.00 WIT, Haji Salahuddin bin Talabuddin meregang nyawa di tangan regu tembak. 

Beliau wafat di usia 74 tahun dan dimakamkan di kuburan Islam Ternate. Atas jasanya, Haji Salahuddin bin Talabuddin ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Nasional. (MG3/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:41
21:38
05:31
10:05
03:24
Viral