Brigadir J dituduh kepribadian ganda.
Sumber :
  • Kolase tim tvOne/ foto kiri: viva.co.id

Pihak Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ketua Majelis Hakim Langsung Jawab Begini!

Rabu, 9 November 2022 - 16:11 WIB

Jakarta – Selalu ada hal baru dalam setiap sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (08/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menuai sorotan.

Pasalnya, diketahui bahwa pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan surat keberatan terhadap majelis hakim, yang salah satu poinnya menyebut Brigadir J memiliki kepribadian ganda.


Sosok Brigadir J semasa hidupnya (Kolase tim tvOnenews.com)

“Ini ada keberatan saudara mengenai bahwa korban Alm. Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,” sebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa pada (08/11/2022).

Menanggapi hal tersebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memberikan respon.

“Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi yang berkaitan dengan ini, kita di sini memeriksa saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan,” lanjut ketua majelis hakim.

“Silahkan gali, silahkan. Tetapi dalam perkara yang berkaitan dengan ini saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum apa yang memang ada di dalam berkas silahkan ditanya. Yang tidak jangan ditanyakan,” jelas ketua majelis hakim.

Tanggapan Pengacara Brigadir J soal tuduhan kepribadian ganda

Diketahui dalam sidang terbaru pada Selasa 8 November 2022, Pengacara keluarga Ferdy Sambo mengirimkan surat kepada Majelis Hakim lantaran keberatan terhadap kasus yang menimpa kliennya tersebut. Yang menyebut Brigadir J ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J angkat bicara terkait tuduhan yang diajukan terhadap kliennya tersebut.

“Brigadir J punya kepribadian ganda? Hahaha. Kenapa jadi Brigadir J. Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan?,” kata Kamaruddin di Mabes Polri pada Selasa, 8 November 2022, dilansir dari viva.co.id.

Menurut Kamaruddin Brigadir J dilahirkan dalam kondisi sehat sehingga bisa lolos masuk menjadi Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kamaruddin juga menyebut tidak mudah untuk bisa diterima sebagai anggota polisi karena seleksinya sangat ketat melalui tes kesehatan dokter dan sebagainya.

“Kemudian dibunuh FS dibikin penyakitnya, masuk akal gak? Lahir sehat, masuk polisi sehat, menjalani profesi polisi sehat terus dari Jambi. Karena dia terbaik, direkrut ke Pidum Polri. Karena di mata Sambo terbaik, dia direkrut menjadi ajudan,” ujarnya.

Mansur Febri juga angkat bicara

Selain Kamaruddin, tim pengacara keluarga Brigadir J Mansur Febri juga memberikan respon. Hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, Mansur Febri untuk menanggapi soal tudingan yang dilontarkan oleh Pengacara Ferdy Sambo yakni menyebut dugaan Brigadir J punya kepribadian ganda.

"Menurut hemat saya pribadi, ini adalah kekejian dan juga sebuah fitnah yang sangat serius dan juga mempermalukan institusi Polri pertanyaannya.

Karena penasihat hukum itu sudah bertanya di luar koridor hukum, apakah mungkin sudah kehabisan kata-kata dan pertanyaan. Sehingga harus menyerang kepribadian seseorang, 

Menurut Mansur Febri, Seharusnya sebelum menyampaikan hal seperti itu (tuduhan). Tim pengacara Ferdy Sambo harus membawa bukti karena jika tidak itu hanya akan membuat malu Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

"Baik record dari dokter psikiater maupun dokter-dokter lainnya karena mereka mungkin lupa bahwa almarhum ini adalah masuk di jajaran ajudan Kadiv Propam, masuk ke Propam." ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menambahkan bahwa selain masuk jajaran ajudan di Kadiv Propam. Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga masuk dalam Satgas Khusus, tentunya Yosua tidak akan masuk kriteria semua itu jika punya kepribadian ganda seperti yang dituduhkan.

"Lalu catatan lagi adalah Almarhum Yosua juga masuk di jajaran Satgas Khusus, di mana Pak FS lah yang menjadi ketua Satgas Khusus, jadi tolong jangan permalukan Polri," 

"Karena tidak mudah untuk masuk ke Propam dan juga Satgas Khusus, ada prosesi yang sangat selektif tentunya. Baik secara psikologi dan juga secara kesehatan," paparnya. 

Mansur Febri menturukan bahwa dugaan Brigadir J memiliki kepribadian ganda yang dilontarkan melalui surat keberatan yang dikirim oleh Arman Hanis (Pengacara Sambo) adalah sebuah fitnah jika tidak terbukti akan menjadi celah hukum.

"Menurut hemat kami, apabila ini tidak terbukti, jangan sampai ini menjadi celah hukum yang memperberat klien dari kuasa hukumnya ini dan juga menjadi celah hukum si Advokat untuk menanyakan hal-hal yang diluar nalar tanpa bukti ini adalah sebuah fitnah” pungkasnya. (viva/ind/lsn)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral