- Antara
Bakal Periksa Sejumlah Pejabat BPOM, Polisi Akan Tentukan Pihak Penanggungjawab Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut
Jakarta - Pihak kepolisian bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto.
Menurutnya langkah itu dilakukan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan puluhan saksi dari karyawan perusahaan farmasi pembuat obat sirop paracetamol yang didapati tercemar senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Sudah 20 lebih yang kita periksa sementara saksi karena kita akan mengembang ke semuanya jadi bukan hanya si perusahaan farmasi. Nanti itu setelahnya tetap mengarah ke sana (pemeriksaan BPOM)," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Pipit menuturkan pemeriksaan itu terkait ditemukannya peredaran senyawa EG dan DEG pada obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal akut.
Menurutnya pihaknya bakal memeriksa pejabat BPOM terkait pengawasan bahan baku obat sirop yang tercemar senyawa EG dan DEG.
"Nanti kita menunggu klarifikasi dari BPOM, ada beberapa pejabat terkait kita akan menanyakan beberapa hal tentang itu, dan juga klarifikasi juga tapi itu belum bisa saya sebutkan," ungkapnya.