- Antara
Kemarin Atta Halilintar, Kini Polisi Bakal Periksa Mario Teguh Terkait Kasus Robot Trading Net89
Jakarta - Motivator Mario Teguh bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana robot trading Net89.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengaku pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap motivator tersebut.
"Iya pemanggilan (Mario Teguh-red) besok," katanya kepada awak media saat dihubungi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Chandra menuturkan pemanggilan Mari Teguh hanya sebagai saksi dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana robot trading Net89.
Pemanggilan tersebut dilayangkan mengingat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana robot trading tengah memasuki tahap penyidikan.
"Ini sudah materi penyidikan. Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan," ungkapnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah memeriksa dua artis yakni Atta Halilintar dan Kevin Aprilio terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Net89.
Menurut Chandra pemeriksaan dua artis tersebut berlangsung pada pekan lalu.
Dalam pengakuannya Atta Halilintar mengaku kepada puhak kepolisian tidak kenal dengan crazy rich asal Surabaya Reza Paten.
"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza," ujarnya, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Di sisi lain, Kevin Aprilio merupakan korban dari dugaan penipuan dan pencucian uang robot trading Net89.
Kata Chandra, Kevin merupakan salah satu member robo tredibg tersebut namun nominal uang yang ada tertahan pada aplikasi robot tredibg tersebut.
"Yang bersangkutan (Kevin) malah sebagai korban dari Net89," pungkasnya. (raa/ebs)