Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, menggelar giat penggeledahan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga.
Sumber :
  • IST

Dugaan Korupsi, Bareskrim Polri Geledah PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindi Tuhup

Rabu, 9 November 2022 - 20:53 WIB

Jakarta - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, menggelar giat penggeledahan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) pada Rabu (9/11/2022) siang tadi.

Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, giat penggeledahan itu dilakukan guna mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi BBM non tunai yang telah mengakibatkan kerugian bagi negara dengan nilai sebesar Rp451 miliar.

"Penggeledahan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 sampai dengan selesai," ujar Cahyono dalam keterangannya.

Tim penyidik, lanjut Cahyono, melakukan giat penggeledahan di Kantor Pusat PT PNN dan PT AKT guna mencari barang bukti lainnya yang akan memperkuat kontruksi perkara kasus dugaan rasuah BBM non tunai tersebut.

"(Penggeledahan dilakukan dalam rangka) Melakukan pencarian barang bukti dokumen terkait dengan perkara. Melakukan pencarian dokumen transaksi keuangan dan bukti-bukti aliran transaksi keuangan," jelasnya.

"Melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan korespondensi para pihak serta dengan transaksi jual beli BBM secara non tunai dan transaksi pembayaran, dan dokumen-dokumen terkait lainnya," sambung Cahyono.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa giat penggeledahan ini dilakukan dengan menggandeng pihak Dittripidsiber dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), guna menangani barang bukti elektronik yang nanti ditemukan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral