- Istimewa/Viva.co.id
Terkuak! Sosok Istri Eks Kapolres Baubau yang Diduga Check In di Hotel dengan Kasat Lantas
Lanjutnya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi atau pun kode etik kepada mereka (kedua oknum polisi tersebut). Sebab, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya isu miring tersebut.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh Nugroho juga katakan, bahwa proses pemeriksaan ketiganya masih terus berjalan. Hal itu karena sampai saat ini pihak Propam masih mendalami isu perselingkuhan tersebut.
Kemudian, ia jelaskan untuk penonaktifan dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya.
"Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya.
Ssambungnya menjelaskan, jika AKBP Erwin dan Tari serta Iptu Jajat sudah diperiksa awal oleh Propam Polda Sultra. Hanya saja, ia katakan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," terang Kombes Prianto.
Untuk diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pencopotan terhadap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, sang istri Tari Erwin hingga Kasat Lantas Iptu Jajat Sudrajat.
Masih dilansir dari VIVA, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat awalnya dicopot berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto.