- Muhammad Bagas/tvOne
5 Terdakwa Obstruction of Justice Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Mulai dari Hendra Kurniawan hingga Chuck Putranto
Jakarta – Lima terdakwa obstruction of justice akan menjalani sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).
Pantauan tvOnenews.com di lapangan, sidang akan digelar pukul 10.00 WIB lantaran para staf dari PN Jaksel mengikuti upacara Hari Pahlawan terlebih dahulu.
Adapun lima terdakwa yang menjalani sidang hari ini antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto akan di sidang dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dari para saksi.
Untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ada empat saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di antaranya Ketua RT di Duren Tiga, pegawai lepas Propam dan dua anggota Polri yang bertugas di Propam.
Sedangkan, ada enam saksi yang akan dihadirkan JPU di persidangan Irfan Widyanto.
Adapun agenda sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo adalah pembacaan putusan sela setelah mengajukan eksepsi atau nota keberatan pekan lalu. Nantinya, majelis hakim akan memutuskan apakah akan menerima eksepsi tersebut atau tidak. (nsi)