Martin Lukas Simanjuntak.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/ILC

Merujuk Pasal 1 UU No 12 Tahun 2022, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Dugaan Alternatif Pelecehan

Kamis, 10 November 2022 - 18:51 WIB

Jakarta - Kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal wajah Putri Candrawathi yang dinilai sudah tua.

Dalam video yang viral baru-baru ini di Tiktok, Martin secara blak-blakan mengatakan Putri sudah tua dan kalah cantik dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak. Video tersebut dibagikan oleh akun @queentreding1.

Melihat dari wajah Putri yang sudah terlihat tua, dibandingkan Vera pacar Brigadir J, Martin menilai bahwa sangat mustahil Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada Istri Ferdy Sambo itu.

"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main. Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung. Bahkan Susi (ART Putri) pun hanya melihat bu Putri tergeletak," kata Martin.

Bisa Saja Pelecehan Malah Dialami Brigadir J Menurut Martin, bisa saja pelecehan seksual justru bukan dialami oleh Putri, melainkan oleh Brigadir J.

"Pernah gak kita berpikir bahwa bisa saja yang terjadi bukan Brigadir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata Martin.

"Kita merujuk pasal 1 angka 4 ya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan. Korban bisa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah, sekarang yang bisa menjamin Brigadir J pelaku atau korban itu siapa?" tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
02:29
04:33
02:43
01:01
05:04
Viral