Martin Lukas Simanjuntak.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/ILC

Merujuk Pasal 1 UU No 12 Tahun 2022, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Dugaan Alternatif Pelecehan

Kamis, 10 November 2022 - 18:51 WIB

Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi, mempertemukan beberapa saksi dari ajudan hingga para ART Ferdy Sambo.

Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi. Di sela persidangan, Irwan Irawan selaku Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf memberi penjelasan tentang jalannya persidangan kepada awak media.

"Keterangan tadi itu kan hanya menjelaskan tentang pertemuan dengan Kuat Ma'ruf di beberapa tempat kaitannya dengan posisi Daden, Yogi sama Adzan Romer. Khusus Daden mereka bertemunya di Magelang dan di Saguling, sedangkan untuk si Romer bertemunya di TKP Duren Tiga.," papanya dikutip dari tayangan kabar siang tvOne.

Kemudian, Irwan Irawan menuturkan bahwa rumah di Duren Tiga sering digunakan tempat untuk isolasi mandiri. Awak media menanyakan soal pisau milik Kuat Ma'ruf yang dititipkan kepada Yogi, salah satu ajudan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Jadi ada dua pisau itu, satu dibawa dari Magelang, yang satu ditemukan oleh Kuat Ma'ruf di rumah Duren Tiga di atas pagar, dia bersama HT gitu.,"

"Jadi itu diserahkan (pisau) ke Yogi dua-duanya, karena pada saat yang sama dia dipanggil juga diperiksa ke Propam, setelah peristiwa." ungkapnya.

Lebih lanjut, Tim Pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf menuturkan bahwa pisau yang dibawa dari Magelang kliennya itu untuk berjaga-jaga. hal itu juga berdasarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral