Martin Lukas Simanjuntak.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/ILC

Merujuk Pasal 1 UU No 12 Tahun 2022, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Dugaan Alternatif Pelecehan

Kamis, 10 November 2022 - 18:51 WIB

"Menjaga diri dan menjaga ibu PC yah dalam perjalanan, karena alasan dia menjaga diri. Karena memang ada perselisihan dengan Yosua setelah peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Yosua terhadap Ibu PC," ungkapnya.

Pengacara Kuat Ma'ruf mengaku kliennya sama sekali tidak tahu menahu soal ajakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang hingga rumah Saguling.

"Tidak tahu, dia tidak tahu sama sekali ada apa, termasuk pembicaraan di atas lantai 3 yah. Dia sama sekali tidak tahu akan ada apa di Duren Tiga, dia tidak paham sekali. Makanya pada saat peristiwa dia kaget.'kok ada penembakan seperti ini," ujarnya. (viva/Mzn)
 

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
02:29
04:33
02:43
01:01
05:04
Viral