- tangkapan layar YouTube/ILC
Merujuk Pasal 1 UU No 12 Tahun 2022, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Dugaan Alternatif Pelecehan
Jakarta - Kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal wajah Putri Candrawathi yang dinilai sudah tua.
Dalam video yang viral baru-baru ini di Tiktok, Martin secara blak-blakan mengatakan Putri sudah tua dan kalah cantik dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak. Video tersebut dibagikan oleh akun @queentreding1.
Melihat dari wajah Putri yang sudah terlihat tua, dibandingkan Vera pacar Brigadir J, Martin menilai bahwa sangat mustahil Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada Istri Ferdy Sambo itu.
"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main. Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung. Bahkan Susi (ART Putri) pun hanya melihat bu Putri tergeletak," kata Martin.
Bisa Saja Pelecehan Malah Dialami Brigadir J Menurut Martin, bisa saja pelecehan seksual justru bukan dialami oleh Putri, melainkan oleh Brigadir J.
"Pernah gak kita berpikir bahwa bisa saja yang terjadi bukan Brigadir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata Martin.
"Kita merujuk pasal 1 angka 4 ya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan. Korban bisa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah, sekarang yang bisa menjamin Brigadir J pelaku atau korban itu siapa?" tuturnya.
Susi Sebut Tidak Ada Pelecehan Seksual dari Brigadir J
Susi ART Ferdy Sambo (viva/M Ali Wafa)
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, mengatakan sempat menemukan Putri Candrawathi tergeletak di lantai rumah Magelang, Jawa Tengah. Menurutnya, Putri Candrawathi memang diketahui sedang sakit ketika berada di Magelang.
"Saya lari ke lantai dua dan menemukan ibu tergeletak di lantai depan kamar mandi," kata Susi ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (9/11/2022).
Jaksa penuntut umum (JPU) lantas menekankan kepada saksi Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi.
"Nah satu saja, ini silakan bicara ya untuk di Magelang sendiri. Ada tidak tindakan pelecehan itu terhadap ibu PC (Putri Candrawathi)? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu ya tidak tahu," tegas jaksa.
Menurut Susi, dirinya tidak mengetahui pasti bahwa ada perlakuan Yosua Hutabarat yang melecehkan terdakwa Putri Candrawathi.
"Kalau saya, tidak tahu," jawab Susi.
Susi menegaskan tindakan pelecehan seksual itu tidak diketahui olehnya, sehingga tegas mengatakan demikian.
"Tidak tahu," tambahnya.
Selain itu, Susi mengatakan ketika pulang dari Magelang ke Jakarta, Yosua memang berada di mobil bersama terdakwa Ricky Rizal dan Putri Candrawathi. Namun, saat perjalanan pulang, Susi menyebutkan tidak mengetahui alasan Ricky Rizal enggan menyapa Yosua Hutabarat.
"Tidak (Ricky berbincang dengan Yosua). Tidak tahu (alasannya, red)," imbuhnya.
Kuat Ma'ruf Bawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi
Kuat Maruf saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J (viva/M Ali Wafa)
Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi, mempertemukan beberapa saksi dari ajudan hingga para ART Ferdy Sambo.
Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi. Di sela persidangan, Irwan Irawan selaku Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf memberi penjelasan tentang jalannya persidangan kepada awak media.
"Keterangan tadi itu kan hanya menjelaskan tentang pertemuan dengan Kuat Ma'ruf di beberapa tempat kaitannya dengan posisi Daden, Yogi sama Adzan Romer. Khusus Daden mereka bertemunya di Magelang dan di Saguling, sedangkan untuk si Romer bertemunya di TKP Duren Tiga.," papanya dikutip dari tayangan kabar siang tvOne.
Kemudian, Irwan Irawan menuturkan bahwa rumah di Duren Tiga sering digunakan tempat untuk isolasi mandiri. Awak media menanyakan soal pisau milik Kuat Ma'ruf yang dititipkan kepada Yogi, salah satu ajudan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Jadi ada dua pisau itu, satu dibawa dari Magelang, yang satu ditemukan oleh Kuat Ma'ruf di rumah Duren Tiga di atas pagar, dia bersama HT gitu.,"
"Jadi itu diserahkan (pisau) ke Yogi dua-duanya, karena pada saat yang sama dia dipanggil juga diperiksa ke Propam, setelah peristiwa." ungkapnya.
Lebih lanjut, Tim Pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf menuturkan bahwa pisau yang dibawa dari Magelang kliennya itu untuk berjaga-jaga. hal itu juga berdasarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Menjaga diri dan menjaga ibu PC yah dalam perjalanan, karena alasan dia menjaga diri. Karena memang ada perselisihan dengan Yosua setelah peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Yosua terhadap Ibu PC," ungkapnya.
Pengacara Kuat Ma'ruf mengaku kliennya sama sekali tidak tahu menahu soal ajakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang hingga rumah Saguling.
"Tidak tahu, dia tidak tahu sama sekali ada apa, termasuk pembicaraan di atas lantai 3 yah. Dia sama sekali tidak tahu akan ada apa di Duren Tiga, dia tidak paham sekali. Makanya pada saat peristiwa dia kaget.'kok ada penembakan seperti ini," ujarnya. (viva/Mzn)