- VIVA.co.id
6 Fakta Anak Petani yang Gugur Jadi Polwan Kemudian Kuotanya Diberikan Kepada Keponakan AKBP
Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Powan Digantikan Ponakan AKBP (VIVA.co.id)
Setelah diberitahu bahwa umurnya sudah lewat batas, Sulastri Irwan kemudian ditahan di Polres Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula. Sulastri pun tetap menunggu hasil dari Agustus hingga 1 November kemarin dan baru ada surat keputusan untuk sidangnya.
Setelah menerima surat, ternyata surat itu berisi pergantian peserta Bintara Polri. Pada isi surat tersebut, tidak dicantumkan kompetensi khusus (Bakomsus). Namun, dalam ruangan sidang, baru ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.
"Isi suratnya dari Polda Maluku Utara. Kemudian dalam persidangan itu mereka tanya saya, Papa kerja apa. Saya bilang, Papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat dalam persidangan.
4. Dinyatakan gugur sebagai Calon Polwan
Sulastri awalnya dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022. Setelah dirinya dinyatakan lulus, kemudian ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan kepadanya. Sulastri pun diberitahu bahwa umurnya telah melewati batas yang ditentukan. Sebagai informasi, Sulastri Irwan lahir pada 4 Juni 1999 yang di mana umurnya berarti saat ini 23 tahun.