Sumber :
- Tvonenews.com/Rizki Amana
ETLE Masih Miliki Kelemahan, Tak dapat Tindak Pengendara yang Tak Membawa STNK dan SIM
Jumat, 11 November 2022 - 23:30 WIB
Menurutnya data tersebut tercatat sejak Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE sejak bulan Oktober 2022 hingga saat ini.
"Selama Oktober 2022 mulai 23 Oktober penindakan hanya dilakukan menggunakan e-TLE. Sejauh ini, jumlah penilangan itu berjumlah 9.090 pelanggar," ungkapnya dalam kegiatan diskusi tersebut, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Di sisi lain, Edi menuturkan tercatat ratusan ribu pengendara dilakukan tindak penilangan oleh pihak kepolisian.
Data tersebut tercatat sejak memasuki Tahun 2022 dengan penindakan tilang manual hingga tilang elektronik atau ETLE.
"Jumlah yang ditilang sebanyak 649.806 pelanggar," ungkapnya.
Diketahui, Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada tanggal 18 Oktober 2022.