Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto..
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

ETLE Masih Miliki Kelemahan, Tak dapat Tindak Pengendara yang Tak Membawa STNK dan SIM

Jumat, 11 November 2022 - 23:30 WIB

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, atas nama Kapolri.

Salah satu poinnya berupa instruksi penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas dengan tak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," ungkapnya dalam surat telegram tersebut. (raa/muu) 
 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
05:50
Viral