- Freepik
Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (11/11/2022).
Menurutnya dua pejabat BPOM yang diperiksa oleh pihak kepolisian itu merupakan saksi dari adanya senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari obat sirop penyebab gagal ginjal akut.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. (Sebagai-red) saksi. (Jabatan) Bidang pengawasan dan bidang mutu," kata Pipit kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan permintaan klarifikasi dilayangkan kepada pejabat BPOM terkait temuan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari bahan baku obat sirop pada pasar farmasi di Indonesia.
"Kita minta klarifikasi dari pejabat-pejabat yang berwenang untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Pipit menuturkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah perusahan farmasi terkait peredaran obat sirop yang Tercemar senyawa penyebab penyakit gagal ginjal akut.
Menurutnya langkah ini dilakukan dalam membuka tabir penyebab kasus gagal ginjal akut yang didominasi korban anak-anak.
"Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pengecekan itu dilakukan dalam serangkai investigasi pihak Bareskrim Polri.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," katanya dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Selain itu, Nurul mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah perusahaan farmasi terkait bahan baku obat sirop yang Tercemar EG dan DEG.
Menurutnya dau diantara sejumlah perusahaan farmasi itu merupakan suplier bahan baku obat sirop yang diproduksi PT AFI Pharma (AF).
"Tim investigasi dari Dirtipider Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikam PT TGK dan CPNI yang diduga sebagai pemasok bahan baku obat yang menganduk EG dan DEG ke PT AF," ungkapnya. (raa/ree)