anak seorang petani, Sulastri Irwan, yang digugurkan jadi anggota Polri.
Sumber :
  • Istimewa/Viva.co.id

Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Praktisi Hukum Buka Suara Soal Karo SDM Polda Maluku Utara

Minggu, 13 November 2022 - 21:51 WIB

Sulastri sendiri dikenal sebagai sosok wanita yang tegar dan berbakti kepada kedua orang tuanya, yang hanya seorang petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara. 

Kedua orang tua Sulastri tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menerima. Namun, mereka diketahui kecewa lantaran nama sang anak rupanya digantikan oleh sosok perempuan, yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP. 
Perempuan tersebut bernama Rahima Melani Hanafi yang berada di posisi peringkat keempat, tepat di bawah nama Sulastri Irwan. 

Setelah diberitahu bahwa umurnya sudah lewat batas, Sulastri Irwan kemudian ditahan di Polres Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula. 

Sulastri pun tetap menunggu hasil dari Agustus hingga 1 November kemarin dan baru ada surat keputusan untuk sidangnya. Setelah menerima surat, ternyata surat itu berisi pergantian peserta Bintara Polri. 

Pada isi surat tersebut, tidak dicantumkan kompetensi khusus (Bakomsus). Namun, dalam ruangan sidang, baru ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.

"Isi suratnya dari Polda Maluku Utara. Kemudian dalam persidangan itu mereka tanya saya, Papa kerja apa. Saya bilang, Papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat dalam persidangan.

Seperti diketahui, Sulastri awalnya dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022. Setelah dirinya dinyatakan lulus. Kemudian ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan kepadanya. Sulastri pun diberitahu bahwa umurnya telah melewati batas yang ditentukan. Sebagai informasi, Sulastri Irwan lahir pada 4 Juni 1999 yang di mana umurnya berarti saat ini 23 tahun.

Pihak Polda Maluku Utara pun belakangan memberitahu Sulastri dalam persidangan bahwa dirinya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat sebagai Calon Polwan.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral