- ANTARA
Siswi di Sragen Dibully Gegara Tidak Pakai Jilbab, KPAI Turun Tangan
Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam adanya perundungan oleh guru dan sesama peserta didik terhadap murid karena tidak mengenakan jilbab.
Sebelumnya, Kasus perundungan dialami Z (15), siswi kelas X SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah. Z mengaku dirundung oleh guru matematikanya, Suwarno (54) ketika jam pelajaran sekolah.
Perundungan ini dialami Z karena dia tidak memakai jilbab. Karena kejadian ini, Z megadukan ke orang tuanya dan kemudian melaporkan ke pihak sekolah.
Ayah Z, Agung Purnomo (47) mengungkapkan jika saat ini kondisi putrinya masih syok dan tidak mau berangkat ke sekolah.
"KPAI mencatat bahwa ada kasus serupa di Gemolong, Sragen pada tahun 2020 lalu, siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan pembullyan terus menerus, terutama oleh kakak kelas," kata Retno dalam siaran resmi, Senin (14/11/2022).
Murid di Sragen itu juga diduga dirundung oleh senior dan membuatnya enggan masuk sekolah.
Retno menyampaikan kasus yang terjadi menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum cukup baik. Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi misalnya pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas kepada pihak lain.