- Tim tvOne/Syifa Aulia
Bambang Pacul Semprot Perwakilan Aliansi Reformasi RKUHP Saat RDP Dengan Komisi III DPR: Anda Tak Punya Hak Menuntut Kami!
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul marah-marah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bambang Pacul tiba-tiba emosi kala Anthony Putra dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mempertanyakan sejauh mana DPR menjaring masukan dari aliansi soal RKUHP.
"Kami sadari sebelum ini, DPR bersama Pemerintah telah melakukan banyak RDPU dalam rangka menjaring masukan masyarakat. Concern kami di sini, bukan soal itunya. Tetapi mempertanyakan sejauh mana ini diakomodir dalam RUU yang dibentuk," kata Anthony di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia juga mempertanyakan alasan DPR jika masukan dari aliansi itu tidak diakomodir.
"Concern-nya itu kami bukan tekankan setiap masukan lebih diakomodir, tetapi kami menginginkan penjelasan apabila masukan itu tak diakomodir apa alasannya?" kata dia.
Bambang Pacul kemudian menanggapi soal pertanyaan Anthony. Dia menegaskan bahwa DPR tidak mempunyai kewajiban untuk memberitahu alasan itu.
"Jadi Adinda, kami tidak punya kewajiban menjelaskan kenapa aspirasimu tidak masuk. Tetapi kamu boleh berusaha, dalam rapat kami aspirasimu dibicarakan atau tidak, penolakannya seperti apa. Kewajiban kami, enggak. Gitu ya," kata Pacul.
Namun, Anthony tetap mendesak Komisi III untuk mengungkapkan alasannya.
"Adanya RDPU ini, apa langkah yang akan dilakukan Komisi III DPR? Apakah akan..," jelas dia.
Tiba-tiba, Bambang Pacul langsung memotong pembicaraan Anthony yang belum selesai. Dia menilai Anthony belum memahami mekanisme yang ada di DPR dan meminta dia untuk mempelajarinya.
"Sudah-susah. Stop, stop. Anda pelajari dulu mekanisme yang ada di DPR," jelasnya dengan emosi.
Pacul lantas menegaskan bahwa aliansi tidak berhak menuntut DPR untuk mengungkap alasan yang dipertanyakan Anthony.
"Anda ini seolah-olah menuntut kami. Anda ini tidak punya hak. Jangan-jangan Anda pun pemilu tidak nyoblos, kemudian Anda menuntut. Ngaco aja kamu. Enggak boleh," jelasnya.
Menurutnya, DPR sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan kesempatan mendengarkan aspirasi dari aliansi.
"Ini sudah kebaikan DPR mendengarkan dikau. Stop stop," tandas Pacul. (saa/ebs)