Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

Psikolog Forensik Ungkap Ferdy Sambo Buka Pidana Baru Seusai Tudingan Brigadir J Kepribadian Ganda, Kok Bisa?

Selasa, 15 November 2022 - 05:37 WIB

"Konsekuensinya ini bisa pidana, jadi ketika ada pihak yang mengatakan bahwa mendiang Brigadir Yosua adalah pelaku kekerasan seksual sekaligus penyandang disabilitas. Tapi tidak memberikan berbagai macam hak penyandang disabilitas, maka dia justru bisa kena pidana,"

"Konkretnya adalah mendiang Brigadir J ini mengidap kepribadian kapan? saat bekerja dengan terdakwa FS dan PC. Berarti semakin nyata kemungkinan bahwa terdakwa FS dan PC tidak memberikan hak-hak Brigadir Yosua,

"Justru tambah persoalan pidana mereka berdua yaitu pidana terkait dengan pelanggaran pasal 145 UU penyandang disabilitas. Keterangan yang disampaikan kepada hakim jadi blunder, jadi bumerang untuk mereka berdua," paparnya.

Lebih lanjut, Reza Indragiri menyebutkan bahwa jika kita hanya "melihat Ferdy Sambo" sebagai terdakwa pembunuhan berencana, ada sangkut pautnya dengan Obstruction Of Justice. Kemudian sekarang ada persoalan baru yaitu pelanggaran undang-undang penyandang disabilitas.

"Barangkali strategi awalnya adalah untuk memberikan stigma negatif kepada mendiang Brigadir Yosua sekaligus syukur-syukur dapat keringan hukuman, tapi alih-alih mereka justru membuka satu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat." pungkasnya.

Pengacara Brigadir buka suara soal tudingan kepribadian ganda

Mansur Febri (Pengacara Brigadir J) dan Ferdy Sambo. (ist)

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral