EGA telah menandatangani perjanjian dengan INALUM di mana kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama mengembangkan smelter perluasan brownfield milik Inalum di Kuala Tanjung, Sumatera Utara..
Sumber :
  • Istimewa

INALUM dan EGA Sepakati Kerja Sama Potensi Penggunaan Teknologi Alumunium Brownfield di Indonesia

Selasa, 15 November 2022 - 09:52 WIB

Nusa Dua, Bali - PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) dan Emirates Global Aluminium (EGA), perusahaan industri terbesar di luar migas dari Uni Emirat Arab, telah menandatangani perjanjian studi kelayakan terkait pengembangan perluasan browfield Inalum di Kuala Tanjung, Sumatera Utara.

Perjanjian ini memberikan EGA hak eksklusif untuk melisensikan teknologi yang dikembangkan UEA kepada INALUM untuk ekspansi smelter aluminium brownfield, perusahaan Indonesia yang memiliki potensi di smelter aluminium yang berada di Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Utama INALUM Hendi Prio Santoso dan Chief Executive Officer EGA, Abdulnasser Bin Kalban, pada KTT G20 di Bali, Senin (14/11/2022).

Berdasarkan perjanjian tersebut, EGA akan memiliki hak eksklusif untuk melisensikan teknologi peleburan DX+ Ultra kepada INALUM yang merupakan teknologi industri terbaru perusahaan internasional tersebut. Lisensi secara komersial tersebut untuk perluasan brownfield smelter Kuala Tanjung di Sumatera Utara, jika proyek tersebut terbukti layak.

EGA sendiri telah mengembangkan teknologi peleburannya di UEA selama lebih dari 30 tahun, dan merupakan perusahaan industri UEA pertama yang melisensikan teknologi proses intinya secara internasional dalam kesepakatan dengan Aluminium Bahrain pada 2016.

Persyaratan EGA untuk investasi atau pengambilan logam adalah bahwa proyek yang diprioritaskan menggunakan energi terbarukan. Pabrik peleburan aluminium Kuala Tanjung yang ada saat ini menggunakan listrik yang dibangkitkan dengan tenaga air. Proyek perluasan ini diharapkan memiliki kapasitas lebih dari 400 ribu ton aluminium per tahun, tergantung dari hasil studi kelayakan bankable yang kini akan dibiayai bersama oleh EGA dan INALUM.

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang penting dalam kerja sama kami dengan INALUM, dan mendekatkan penyebaran teknologi yang dikembangkan UEA di Indonesia,” kata Chief Executive Officer EGA, Abdulnasser Bin Kalban.

Dia mengatakan investasi potensial dalam perluasan brownfield Kuala Tanjung, dan penjualan logam, akan memajukan pertumbuhan dalam aluminium rendah karbon yang akan memungkinkan kehidupan modern di seluruh dunia sekaligus melindungi bumi untuk generasi mendatang. 

“Saya berterima kasih kepada INALUM atas kepercayaan mereka yang berkelanjutan pada EGA sejalan dengan kemitraan antara kedua negara kita.” 

Direktur Utama INALUM Hendi Prio Santoso, mengatakan, perjanjian ini diharapkan dapat menegaskan bahwa EGA adalah mitra pilihan INALUM untuk ekspansi brownfield Kuala Tanjung, berdasarkan efisiensi teknologi peleburan EGA dan pengalaman mentransfernya secara internasional, dan potensi kemitraan perusahaan sebagai investor dan atau offtaker logam.

“Kami melihat maju ke kesimpulan sukses dari studi kelayakan bankable sebagai langkah berikutnya sebelum kita memulai konstruksi,” ujarnya.

Untuk diketahui, INALUM dan EGA telah bekerja sama dalam peningkatan potensi menggunakan pengetahuan teknologi EGA dari peleburan aluminium yang ada di Kuala Tanjung, berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada 2020.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dari sel reduksi yang ada sekitar 20.000 ton per tahun atau sekitar 10 persen. Pekerjaan desain untuk bagian percontohan proyek tersebut telah rampung.

EGA sendiri telah menyelesaikan serangkaian peningkatan serupa di seluruh situsnya di Jebel Ali dan Al Taweelah selama beberapa dekade terakhir.

Pada 2020, EGA menandatangani perjanjian dengan NEO Aluminio Colombia yang dapat mengarah pada ekspor teknologi EGA untuk pengembangan fasilitas produksi aluminium pertama di negara Amerika Selatan tersebut.
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral